Penghitungan satuan suara menggunakan skala logaritmik, yang memiliki cara kerja yang berbeda dengan skala pengukuran linier seperti pada penggaris.
Pada penggaris, jarak 20 cm dua kali lebih panjang dari jarak 10 cm dan 30 cm tiga kali panjang. Tetapi skala desibel memiliki penghitungan pangkat sepuluh.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Artinya, setiap peningkatan 10dB pada skala setara dengan peningkatan 10 kali lipat dalam intensitas suara. Secara umum sesuai dengan penggandaan kenyaringan.
Itu berarti suara 20dB 10 kali lebih kuat daripada suara 10dB dan suara 30dB 100 kali lebih kuat.
Suara 100dB sebenarnya 1.000.000.000 kali lebih kuat daripada suara 10dB. Selisih itu bukan seperti penghitungan umumnya, yang berarti 10 kali lebih.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim: Prima DMI Kaltim Garda Terdepan Memakmurkan Masjid
Itulah mengapa suara dengan skala desibel yang tinggi sekitar 85-200dB menjadi gelombang energi yang bisa merusak pendengaran manusia, cepat atau lambat.
Skala penghitungan desibel itu merupakan penghitungan yang diukur dari telinga manusia merespons gelombang suara. Peningkatan intensitas suara 10 kali lipat, diukur sebagai peningkatan 10dB dengan pengukur suara.