WahanaNews.co | Tim gabungan Satgas Covid-19
mendapati sebuah sekolah swasta dikawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan
Medan Barat, Medan, Sumut, menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Kamis
(26/8/2021).
Padahal,
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan masih belum mengizinkan PTM karena Medan masih
di level 4 untuk status pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Di
lantai dua sekolah, pelajarkelas X melakukan pembelajaran tatap muka
tanpa mengenakan seragam sekolah.
Satgas
Covid-19 memanggil pihak yayasan sekolah dan langsung memberikan teguran serta
meminta agar pihak yayasan membubarkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka
tersebut.
Kepala
Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Arif F Lubis, mengatakan, razia dilakukan karena
ada masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pembelajaran tatap muka di
sekolah itu.
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
"Lalu
kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan, Satpol PP untuk datang
bersama melakukan razia," kata Arif di lokasi, Kamis (26/8/2021).
Mengapa Sekolah Nekat Gelar Belajar Tatap Muka?