Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS.
Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis.
Baca Juga:
Penyebab Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya
Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi.
Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS.
Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp.
Baca Juga:
Siap-siap akan Segera Rilis Fitur Baru Grup WhatsApp Bisa Tampung 1.024 Orang
Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.
Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.
3. Laporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp