Menurut Purbaya, mereka melakukan pencatatan ekspor dengan benar di Indonesia, lalu mengubah catatannya ketika transhipment di Singapura.
"Di sini benar. Di sana salah. Jadi, harga yang dibayar... Data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya 50% di bawah, kira-kira gitu," katanya.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Purbaya, Kejagung Mulai Penyidikan Manipulasi Ekspor Sawit
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menindaklanjuti dugaan manipulasi harga alias transfer pricing ekspor minyak sawit.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan temuan-temuan dari Purbaya sudah diserahkan ke pihak Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah. Sudah ada beberapa saksi," kata Syarief, dikutip dari detikNews, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Mau Pajaki Lagi Keuntungan Industri, Ini Alasannya!
Menurutnya, data dari Menkeu Purbaya tersebut memperkuat temuan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh penyidik.
"Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita," ujar Syarief.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.