WahanaNews.co | Pihak kepolisian telah menangkap belasan tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di enam wilayah Polda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Juga:
Cikampek dan Tol Dalam Kota Lancar, Imbas Puncak Arus Mudik Sudah Lewat
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran.
"Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik Tahun Ini Lebih Cepat, Kapolri Berpesan Jika Lelah Istirahat
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.