WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan langkah aparat memusnahkan narkoba jenis sabu dan kokain seberat dua ton hasil penangkapan TNI AL adalah untuk mencegah peredaran kembali barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus narkoba itu setelah personel TNI AL menangkap satu kapal di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Usai TNI Jaga Kejaksaan, Kejagung Klaim Tak Ada Masalah dengan Polri
"Langkah TNI AL ini menjadi inspirasi dan standar bagi institusi lain dalam menjalankan tugas negara. Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini adalah wujud konkret dari komitmen negara dalam memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar dan mengancam masyarakat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5).
Ia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Menurutnya, keberhasilan itu mencerminkan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan generasi muda Indonesia.
Baca Juga:
Ahli Sebut Cairan Mani di Rahim Jurnalis Banjarmasin Tak Cocok dengan DNA Oknum TNI AL
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak mentolerir kejahatan narkotika. TNI AL telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga perbatasan laut dari ancaman yang membahayakan," ujarnya.
Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Budi mengatakan keberhasilan TNI AL mencerminkan sinergi terpadu antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
"Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat - mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat itu sendiri," katanya.