WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 24 tahanan kasus dugaan korupsi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merayakan Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dalam rangka merayakan hari Natal.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Saat ini ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal," ujar Fauzi melalui keterangan tertulis, Minggu (24/12/23).
"Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," sambungnya.
Jadwal ibadah Natal akan dimulai pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Fauzi menambahkan KPK juga membuka layanan kunjungan dengan tata cara keluarga inti tahanan, izin dari pihak penahan (tim penyidik, jaksa dan majelis hakim); maksimal tiga pengunjung; tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.
Selain secara fisik, KPK juga membuka layanan kunjungan secara virtual.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan pihaknya turut membuka sarana penerimaan makanan yang dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023.