Selain itu, dia mengatakan bahwa Ditjen PAS turut berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan ditambah varian baru Omicron.
"Bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi," ujar Reynhard.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
"Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama," pesan Reynhard.
Hingga tanggal 24 Januari 2022, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 272.864 orang yang terdiri 226.676 narapidana dan 48.188 tahanan. Dari pemberian RK Imlek kali ini, negara menghemat anggaran biaya makan Rp14.790.000,- dengan biaya makan per hari rata-rata Rp17 ribu/orang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.