WahanaNews.co | Tiga Jenderal bintang dua yang menjabat Kapolda Jatim sejak kasus ini bergulir belum berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan santriwati, MSAT yang merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Ketiganya adalah Irjen Luki Hermawan, Irjen Fadil Imran dan Irjen Nico Afinta.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Tujuh Terduga Pencabulan Anak di Gorontalo
Namun demikian, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi memastikan penanganan kasus pencabulan MSAT, putra pengasuh pondok pesantren di Jombang, tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan kepolisian setempat menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Kasus pencabulan oleh MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, jadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat hambatan.
Baca Juga:
Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat Kasus Dugaan Pencabulan AG
Dikatakan Andi, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Andi memastikan penanganan kasus pencabulan tersebut masih berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.