"Sebagai perwakilan yang menyerahkan dana rata rata 100 juta secara tunai. Dana tersebut 50% dimasukkan kedalam kas Syam Organizer Pusat secara resmi, dan 50% dimasukkan ke dalam brankas khusus untuk dijadikan stok apabila ada permintaan dari Jamaah Islamiyah," bebernya.
Sementara untuk peran tersangka MU adalah Koordinator Daerah Kepulauan Riau. Dia juga merupakan alumni pondok pesantren Ngruki Solo yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
"Pernah datang atas undangan Ust. AK, JI Sumatera Utara dalam rangka pembahasan tentang perkembangan dakwah dan perekrutan JI di wilayah Riau," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah membeberkan peran kesembukan terduga teroris yang diamankan di Sumatera Utara. Mereka berperan sebagai pembina yayasan amal kelompok JI, yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dan Yayasan Ibnu Jauzy.
"MNA, yang sudah diamankan, merupakan pembina Yayasan Ibnu Jauzy, nama lain ABA. ASJ, yang sudah sudah diamankan, dewan pengawas atau pembina ABA Sumut, pendiri Yayasan Ibnu Jauzy," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/12).
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Selain itu ada juga terduga teroris pengurus dari ADIRA pusat maupun Sumut. ADIRA merupakan akademi pendidikan dan kaderisasi yang diduga berafiliasi dengan JI.
"DCL yang sudah diamankan, pengurus struktur teritorial JI Sumut, Sekretaris ADIRA (Akademi Pendidikan dan Kaderisasi, Rekrutmen) JI/Adira Bukhari Sumut. SU yang sudah diamankan, anggota Komando Wilayah Sumbagut JI," tuturnya.
Lalu SW merupakan Sekratiris ADIRA (akademi pendidikan dan kaderisasi - rekruitment) Sumut, TMH selaku Pembimbing ADIRA Sumut.