Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri, mengatakan Prasetio telah melanggar Tatib DPRD karena menjadwalkan rapat paripurna interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/9/2021).
"Apa yang dilakukan ketua itu dia melanggar aturan yang dia buat sendiri. Pelanggaran ini akan kita bawa ke BK. Biar masyarakat ini tahu bahwa ada hal yang tidak baik yang dilakukan oleh seorang pimpinan yang seharusnya ada para wakil ketua, tapi tidak dilakukan," kata Misan.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Sudah Periksa Beberapa Pihak
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, mengatakan, rapat bamus hari ini seharusnya membahas 7 agenda dan tidak termasuk rapat paripurna interpelasi.
Namun, kata dia, Prasetio menyelipkan pembahasan agenda itu.
"lni kan namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya. dia sendiri yang melanggar," kata Taufik. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.