WahanaNews.co | Peristiwa penyiraman air panas ke tubuh bocah laki-laki berumur 12 tahun, Andran, oleh pengurus Masjid Babussalaam, Jalan Panglima, Labuhbaru Timur, Pekanbaru, Hamdanur, berujung damai.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, mengatakan Hamdanur dan korban sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Kronologi Penyiraman Air Panas dan Penikaman Gegara Tagih Utang
"Pelaku dan korban sudah saling memaafkan. Mereka sudah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ungkap Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, jelas Juper, pelaku dan korban juga sudah membuat surat pernyataan serta perdamaian di ruang Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.
Sebelumnya diketahui, pengurus masjid, Hamdanur, menyiram bocah laki-laki berumur 12 tahun, Andrean, ketika beristirahat di halaman Masjid, Senin pagi (13/9/2021).
Baca Juga:
Pemilik Warkop di Medan Siram Satpol PP dengan Air Panas
Aksi penyiraman tersebut langsung viral di media sosial (Medsos).
"Saya sedang tidur di masjid waktu subuh. Tiba-tiba pengurus membangunkan saya dengan menyiramkan air panas," ungkap korban, Andrean.
Ia menceritakan, saat itu masih belum sadar dan kaget tiba-tiba air panas mengalir di pipi kanannya.