WahanaNews.co, Jakarta - Aktivis 98 sekaligus Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti memperingatkan semua pihak jangan lengah hanya karena pengesahan Revisi UU Pilkada ditunda.
Ray curiga penundaan ini sebagai akal-akalan DPR hanya untuk menurunkan tensi gelombang penolakan terhadap RUU Pilkada.
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
"Jadi, mereka tunda tapi kalau mereka lihat suasananya makin adem lagi, nanti mereka paripurna lagi," kata Ray di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8) mengutip CNN Indonesia.
Ray mengingatkan pada 2019, DPR juga pernah mengibuli masyarakat dengan menunda pengesahan UU Omnibus Law. Namun, tiba-tiba tengah malam DPR mengetok palu mengesahkan UU tersebut.
Ray menyebut pada saat itu, pengesahan UU Omnibus law juga tidak korum, tetapi tetap lolos.
Baca Juga:
Kritik Tajam Kembali Menghampiri Jokowi, Singgung Soal Batasan Kekuasaan
"Kalau melihat UU omnibus law mereka enggak korum tapi disahkan juga. Jadi mereka bilang aja ini udah kuorum. Udah ada tanda tangan sekian. Jadi tanda tangan ada, orang ga ada. Kan yang dihitung tanda tangan bukan kehadiran fisik," ujarnya.
Ray juga mewanti-wanti RUU Pilkada juga bisa saja disahkan tengah malam atau dini hari seperti Omnibus law.
"Oleh karena itu kita civil society yang menolak harus mengawalnya. Jangan lengah. Bisa jadi nanti tengah malam, " tuturnya.