WahanaNews.co | Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui bahwa kliennya memang bermain kasino di Singapura. Dia menyebut bahwa Lukas bermain judi kasino itu hanya untuk hiburan semata.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu aja (sekadar main-main saja)," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Aloysius membantah transaksi setoran tunai kasino dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Aloysius menyebut Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.
"Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu," ujarnya.
Aloysius lantas mempertanyakan mengapa KPK mengurusi hal tersebut yang dinilai sebagai urusan privasi Lukas Enembe. Selain itu, terkait aliran dana tersebut, Aloysius menyebut tidak bisa dibuktikan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Tetapi saya heran KPK lacak masalah privat dia berlibur di luar, main gitu (kasino) kan sudah privat," kata dia.
"Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi ke mana, ini kan pribadi jadi pembuktian aliran dana apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa. Panjang prosesnya. Dan undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu," imbuhnya.
Dugaan Aliran Duit ke Kasino