WahanaNews.co | Kabareskrim
Komjen Agus Andrianto menyebutkan, Yahya Waloni mengeluh sesak napas. Alhasil,
tersangka kasus penistaan agama itu dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta
Timur (Jaktim).
"(Dia) Mengeluh sesak napas," ujar Agus saat
dimintai konfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan
Yahya Waloni sakit. Argo mengatakan Yahya mengalami pembengkakan jantung.
"Ya, pembengkakan jantung," kata Argo.
Adapun Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri tadi malam. Kabag
Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Yahya memang sudah
sakit saat ditangkap.
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
"Iya (sudah sakit saat ditangkap). YW dibantar ke RS
tadi malam," imbuh Ramadhan.
Diketahui, tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya
Waloni dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Karumkit RS Polri
Brigjen Asep Hendra membenarkan Yahya dibawa ke rumah sakit.
"Betul," ujar Asep saat dihubungi, Jumat (27/8).