WahanaNews.co | Manajemen PT Amin Market Jaya (AMJ) menjawab tudingan yang beranggapan jika perusahaannya yang mengekspor minyak goreng tersebut adalah penyebab langkanya minyak goreng di Tanah Air.
Kuasa Hukum PT AMJ, Fredrik Pinakunary, menegaskan, kliennya bukanlah mafia minyak goreng seperti yang dituduhkan, sebagaimana dugaan kasus ekspor minyak goreng yang sempat diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Survei Indikator Politik: Publik Optimistis Kejagung Tuntaskan Kasus Minyak Goreng
Dalam hal ini, Fredrik mengakui PT AMJ mengekspor 25 kontainer ke Hong Kong, namun bukan hanya minyak goreng saja, ada juga bahan bahan pokok lainnya.
"Berdasarkan fakta yang ada, klien kami berhasil mengekspor barang sebanyak 25 kontainer ke Hong Kong sejak tanggal 7 September 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 yang berisikan berbagai macam barang, bukan hanya minyak goreng. Oleh karena itu berita atau tuduhan bahwa klien kami telah mengekspor 23 kontainer minyak goreng adalah sebuah kekeliruan, fatal dan menyesatkan," ujar Fredrik saat memberikan penjelaskan terkait kasus tersebut di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).
Sementara untuk data keuntungan, Fredrik mengklaim keuntungan yang diperoleh PT AMJ dari tiap kontainernya masih relatif kecil, antara Rp 5 juta hingga kisaran Rp 30 juta, sangat jauh dibandingkan dengan angka tuduhan yang mengatakan keuntungan perusahaan tersebut mencapai Rp 400 juta per kontainer.
Baca Juga:
Perusahaan Kelas Dunia di Sektor Sawit, Wilmar Group Miliki 450 Pabrik
"Jumlah keuntungan per kontainer yang diperoleh PT AMJ sangat jauh lebih kecil daripada angka Rp 400 juta. Perlu kami tegaskan juga bahwa keuntungan yang diperoleh PT AMJ pada masing-masing kontainer adalah di kisaran jumlah yang wajar dan juga sah," ujarnya.
Masih dalam kasus tersebut, Fredrik menegaskan adanya sabotase deksripsi yang dilakukan pihak perusahaan jasa logistik, dengan sengaja mengubah data minyak goreng (vegetables oil) dengan kode 1516.20.16 menjadi ditulis jenis barang vegetables (sayuran).
Menurutnya, PT AMJ sudah dua kali menanyakan mengenai alasan perubahan deskripsi, namun belum mendapatkan respons.