WahanaNews.co | Di mata Amnesty International Indonesia, spirit transparansi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum sempurna.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan kekurangan tersebut lantaran kepolisian tidak melibatkan keluarga atau perwakilan keluarga termasuk tim hukum Brigadir J dalam proses rekonstruksi.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Padahal Kepolisian mengundang Komnas HAM, LPKS, Kompolnas dan jaksa penuntut umum sebagai pengawas eksternal.
Namun sangat disayangkan keluarga Brigadir J atau perwakilannya sebagai korban dalam kasus tersebut tidak diikutsertakan.
"Seandainya ada keterlibatan dari pihak keluarga atau setidaknya perwakilan keluarga termasuk kuasa hukum keluarga mungkin itu akan lebih sempurna," ujar Usman program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Usman menambahkan hal lain yang menjadi perhatian yakni adanya perbedaan keterangan para tersangka saat proses rekonstruksi.
Hal ini perlu menjadi catatan bagi penyidik agar memilih mengali lebih jauh keterangan yang sebenarnya berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Termasuk soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang.
"Ini menjadi pembuktian awal apa benar insiden di Magelang itu seperti yang dijelaskan Kepolisian. Kalau dilakukan secara lengkap saat rekosntruksi, mungkin masyarakat tidak penasaran lagi apa sesungguhnya motif di balik peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Usman.
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan saat mengikuti proses rekonstruksi tidak tergambar adanya pelecehan seksual.
Diketahui dugaan pelecehan seksual ini juga menjadi bagian dari rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam adegan tampak, Putri Candrawathi sedang tidur. Kemudian silih berganti penyidik meminta Bripka RR, Brigadir J dan Kuat Ma'ruf menjelaskan perannya saat melihat Putri sedang tidur.
"Tidak tergambar terkait dengan adanya pelecehan seksual memang, karena memang kan kita tidak mengikuti. Saya tidak bisa memastikan karena kami tidak mengikuti proses pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) masing-masing tersangka," ujar Susilaningtias.
Diketahui dugaan pelecehan seksual ini juga menjadi bagian dari rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam adegan tampak, Putri Candrawathi sedang tidur. Kemudian silih berganti penyidik meminta Susi, Bripka RR, Brigadir J dan Kuat Ma'ruf menjelaskan perannya saat melihat Putri sedang tidur.
Sebelumnya penyidik melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga.
Terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam proses rekonstruksi ini Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas diundang sebagai pengawas internal. Rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit dan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8/2022). [qnt]