WahanaNews.co | Kompolnas menyesalkan penganiayaan yang dilakukan anak seorang perwira menengah Polri di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar, diduga melakukan tindak kekerasan kepada FB (16), temannya di bimbingan belajar (bimbel) calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca Juga:
Kombes Polisi Wira Satya Triputra Jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbel jasmani di area PTIK, Jakarta Selatan.
Terkait perkara ini, Kompolnas meminta semua pihak, termasuk kepolisian, agar tidak pandang bulu menuntaskan dugaan tindak pidana anak kombes tersebut.
“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana, karena penganiayaan adalah tindak pidana,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Kombes, Ibu Korban: Penyelidikan Lamban!
Menurut Poengky, semua orang atau warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Semua pelanggar atau pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah remaja dan memiliki orangtua pejabat di kepolisian.
Poenky berujar, jika benar remaja tersebut melakukan penganiayaan dan membawa-bawa nama atau jabatan orangtuanya, maka hal itu akan menjadi pembelajaran berharga bagi orangtua bersangkutan.
“Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya, karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua,” jelas Poengky.
Ia menambahkan, dengan adanya perkara ini maka orang tua pelaku memiliki kewajiban penuh untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik.
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. AKsi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.
Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi dengan jabatan kombes.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan soal laporan polisi yang dibuat Yusna.
“Untuk saat ini, sementara masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya. [rna]