Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut hal ini bila memang terdapat indikasi adanya pelanggaran.
Pasalnya, viralnya kabar peredaran beras berstiker Prabowo-Gibran ini terjadi di tengah masa Pemilu 2024, di mana tinggal 17 hari lagi warga akan menyalurkan suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden pengganti Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga:
Mersi Windrayani: Jamin Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Beras di Kalimantan
"Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.
Tak hanya soal beras yang viral, Ma'ruf juga mendorong agar Bawaslu turut mengusut dugaan pelanggaran buntut viralnya video acungan dua jari dari mobil kepresidenan, Indonesia-1.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, pihaknya tengah menelusuri hal ini meskipun belum ada laporan.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Pangan 2023 di Sulteng Sudah 100 Persen
Sejauh ini, Bawaslu masih memeriksa kebenaran kabar soal beras berstiker Prabowo-Gibran yang viral, sebelum menjadikannya sebagai temuan pelanggaran pemilu.
"Lagi ditelusuri. Kemarin kita dapat info, belum ada laporan ya, sudah kita telusuri apakah betul," kata Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/1/2024).
Ia juga berujar bahwa pihaknya akan memeriksa lebih dulu, apakah beras yang dibagikan itu terkategori sebagai bansos.