"Kami mencadangkan hak kami untuk menuntut secara hukum siapapun yang fitnah, yang sebarkan fitnah, yang menuduh bahwa kami melakukan perbuatan penempelan stiker tersebut," sambungnya.
Ia menambahkan, tudingan bahwa tim Prabowo-Gibran memasang stiker itu tidaklah benar. Ia mengklaim, tim tak akan menjadikan beras sebagai komoditas politik untuk mendulang dukungan publik kepada paslon nomor urut 2.
Baca Juga:
Mersi Windrayani: Jamin Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Beras di Kalimantan
Sejauh ini, Prabowo-Gibran telah menunjukkan keunggulan dalam berbagai survei dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Meskipun demikian, Tim Kampanye Nasional (TKN) belum berencana mengambil tindakan hukum untuk melaporkan pihak tertentu. Mereka menyatakan bahwa belum ada pihak yang "membangun narasi menyudutkan," khususnya yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran menggunakan bantuan sosial sebagai alat politik.
Di sisi lain, Gibran menyatakan niatnya untuk menanggapi permasalahan penempelan stiker pada beras ini.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Pangan 2023 di Sulteng Sudah 100 Persen
"Stiker Beras Bulog dengan stiker Prabowo-Gibran? Di mana itu? Tempatnya di mana? Saya akan mengurusnya, saya akan mencarinya, karena tidak boleh membagi-bagikan beras. Akan saya tindaklanjuti, nanti saya cari," ujar Gibran, melansir TribunSolo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.