WahanaNews.co | Angelina Sondakh akhirnya keluar dari lapas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) pada Kamis (3/3/2022) di tengah hukuman penjara selama 9 tahun 10 bulan 5 hari yang masih dijalaninya di Rutan Pondok Bambu.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya kepada publik, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga:
Angelina Sondakh Kaget Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Ini Katanya
Setelah menghirup udara bebas, Angelina Sondakh langsung berdiri di depan jajaran petugas Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, serta wartawan yang sudah menanti.
Ia lalu menyampaikan ucapan maaf kepada publik serta ungkapan terima kasih kepada para petugas lapas dan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.