WahanaNews.co | Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi memaparkan, Khilafatul Muslimin mewajibkan warganya untuk membayar infaq atau sodaqoh Rp 1.000 setiap harinya.
Infaq ini diberikan seusai mereka dibaiat oleh khalifah atau amir wilayah.
Baca Juga:
Polisi Cokok Menteri Penerimaan Zakat di Lampung
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq, sodaqoh, per hari Rp 1.000," kata Hengki saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
Namun, selain perolehan dana dari infaq atau sodaqoh itu, polisi juga sudah mengendus adanya aliran dana yang mereka peroleh dari luar negeri.
Tetapi, dugaan ini kata Hengki masih didalami tim penyidik bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
Oleh sebab itu, mereka kata Hengki tidak menetapkan uang masuk ke lembaga pendidikan yang mereka naungi alias digratiskan.
Meski begitu, Hengki mengatakan, setelah seseorang dibaiat untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, baru kewajiban infaq atau sodaqoh Rp1.000 per hari dikenakan.
"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Unruk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ucap Hengki.
Setelah dibaiat, para warga itu akan diberikan buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin. Dalam catatan kaki buku saku itu terdapat rujukan ke buku Darul Islam dan ajaran-ajaran Kartosoewirjo tentang NII.
"Ini buku saku mereka di mana merujuk pada Darul Islam Kartosoewirjo. Jadi rekan-rekan bisa menjabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran Kartosoewirjo," ucap Hengki.
Sebelumnya, Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma mengungkap asal-usul duit Rp 2,3 miliar yang disita polisi dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Kota Bandar Lampung.
Duit itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Abu menjelaskan duit tersebut berasal dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang diimplementasikan jemaah Khilafatul Muslimin.
“Ini murni dari umat, kami transparan dapat berapa, dioperasionalkan berapa, sisa saldonya berapa, dan dihitung dengan tangan sendiri,” ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juni 2022.
Sehingga, kata Abu, duit senilai Rp 2,3 miliar itu adalah jumlah yang lumrah, dan kecil, dibandingkan dengan jumlah warga khilafah. Menurut Abu, duit itu bisa dipertanggungjawabkan sumber dan penggunaannya.
Dia menjelaskan bahwa uang yang menumpuk itu dioperasionalkan untuk pendidikan, untuk para juru dakwah, sosialisasi, ataupun bantuan-bantuan lain.
“Jadi hal yang wajar menurut saya dalam hal keuangan,” tutur dia. [qnt]