WahanaNews.co | Pihak Kepolisian telah mengendus sekitar 30 sekolah yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.
Namun demikian, Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan ke 30 sekolah yang dikomandani oleh AS yang berperan sebagai menteri pendidikan dari ormas tersebut.
Baca Juga:
Polisi Cokok Menteri Penerimaan Zakat di Lampung
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, AS merupakan salah satu dari enam orang tokoh Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap. Dia masih belum membeberkan identitas 30 sekolah tersebut.
Dia berdalih saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang telah ditangkap. Ia berjanji akan membeberkan perihal 30 sekolah itu usai pemeriksaan para tersangka.
"Kita akan jelaskan beberapa hari ke depan akan ada rilis lebuh lanjut terkait pemeriksaan sedang dilakukan enam orang tersangka," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
Zulpan mengeklaim, para tersangka yang telah diciduk dari berbagai daerah itu merupakan orang penting di ormas Khilafatul Muslimin. Selain Abdul Qadir Hasan Baraja dan AS, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya juga menangkap anggota Khilafatul Muslimin berinisial AA, IN, F, dan SW diciduk di Lampung, Medan, dan Bekasi.
"Semua orang (ditangkap)adalah merupakan orang peran di Khilafatul Muslimin memiliki tujuan merubah idelogi dari Pancasila menjadi kilafah (yang) bertentangan UUD," tegas Zulpan.
Selain itu penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah uang senilai Rp 2,3 miliar. Kata dia, uang sebanyak itu ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.