WAHANANEWS.CO, Makassar – Kasus tabrak lari pengendara mobil Toyota Raize terhadap seorang ibu dan anak balitanya di Makassar, Sulawesi Selatan hingga kedua korban mengalami luka-luka, Tengah diusut Kepolisian.
Pemilik kendaraan diketahui merupakan anggota Polda Sulawesi Barat. Hal itu pun dikonfirmasi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Baca Juga:
Viral Bandar Sabu di Sumut Buka Mulut, Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi Polres Labuhanbatu
"Pelakunya personel Polda Sulbar," kata Arya saat dikonfirmasi, Makassar, Selasa (4/2).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan AP Pettarani, Minggu (3/1) kemarin. Pengemudi mobil Toyota Raize nomor polisi DD 1226 AZ menabrak seorang ibu dan anak balitanya.
Pengemudi-yang sudah dikonfirmasi sebagai polisi--tersebut lalu melaju meninggalkan kedua korban yang dalam kondisi terluka di bagian kaki dan kepala.
Baca Juga:
Upaya Penghentian Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro, Kapolres Ngaku Disodorkan Rp400 Juta
Sementara ini, kata Arya, pihak Propam Polda Polrestabes Makassar telah berkoordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk mengungkap identitas anggota Polri yang menabrak warga Makassar.
“Sudah dilakukan koordinasi dengan Propam Polda Sulbar," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan mengatakan pihaknya telah menelusuri keterlibatan anggota Polda Sulbar dalam peristiwa tabrak lari di Makassar.
"Anggota Polda Sulbar yang bertugas di wilayah Sulawesi Selatan cukup banyak, tutur Kombes Pol. Wahid. Oleh karena itu, proses identifikasi membutuhkan waktu dan penelusuran yang teliti," kata Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Wahid menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
"Identitas yang diduga merupakan anggota Polda Sulbar telah teridentifikasi, informasi tersebut akan segera disampaikan kepada publik," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]