WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya mengatakan pihaknya siap melakukan mediasi dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu terkait laporan penyebaran berita hoaks proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya di Tangerang, Selasa (19/11), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
APDESI: Minta Pj Wali Kota Subulussalam Segera Bayar Honor Perangkat Kampong, Jangan Hanya Janji Saja
Surta berharap kondisi kegaduhan di wilayah pantai utara Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan, pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.
"Ya, saya akan mencabut laporan, sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," ujarnya.
Surta yang juga warga asli Teluknaga, Kabupaten Tangerang menegaskan tuduhan yang disampaikan Said Didu terkait adanya keterlibatan Apdesi dalam pembangunan di PIK 2 adalah tidak benar.
Baca Juga:
Enam Orang Perwakilan Kades Subulussalam, Hadiri Rapat Kerja Desa Bersatu
"Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku bakal menarik laporan itu jika menempuh proses mediasi.
Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Apdesi buntut kritik terhadap PSN PIK 2. Said Didu pun telah menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang kemarin.
Ia mengaku mendapatkan 29 pertanyaan selama sekitar 6 jam saat diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks PSN PIK 2.
"Tadi saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP). Ada 29 pertanyaan dari penyidik," ucap Didu usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/11).
[Redaktur: Alpredo Gultom]