WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kerja keras Polri dan pemerintah yang telah mengelola arus mudik dan balik Lebaran. Pasalnya, sekitar 166.743 personel Polri diterjunkan untuk mengawal kelancaran arus mudik dan balik 2022.
Tidak hanya dari wilayah Jabodetabek menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Polri juga berhasil mengatur arus mudik dan balik di berbagai daerah lainnya, termasuk dari daerah di luar Pulau Jawa.
Baca Juga:
Pembuangan Limbah Medis Secara Illegal Digerebek Polda Kalsel
Menurutnya, berdasarkan data Jasa Marga, 1,7 juta kendaraan keluar Jabodetabek sejak H-10 sampai H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah atau naik 9,5 persen dibanding saat masa mudik sebelum pandemi tahun 2019 lalu. Angka tersebut sekaligus memecahkan rekor lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah mudik.
"Sementara secara keseluruhan dari berbagai wilayah Indonesia, menurut Survei Data Balitbang Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik 2022 diprediksi mencapai 85,5 juta orang. Tanpa kerja keras Polri dalam mengatur dan merekayasa lalu lintas, tidak mungkin pergerakan 85,5 juta pemudik yang menggunakan berbagai moda transportasi tersebut bisa berjalan aman, lancar, dan terkendali," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan tidak hanya mengatur dan merekayasa lalu lintas, Polri juga aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengambil berbagai terobosan kebijakan.
Baca Juga:
Sederet Fakta Praktik Bullying PPDS Temuan Kemenkes Dibeberkan Menkes Budi
Misalnya, untuk memecah kepadatan arus balik di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, telah disiapkan Pelabuhan Panjang menjadi pelabuhan untuk angkutan logistik dan penumpang dari Lampung menuju Pelabuhan di Ciwandan, Banten.
Sementara untuk memperlancar arus di jalan tol, terdapat rekayasa lalu lintas berupa one way, contraflow, ganjil genap hingga pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih.
"Tidak hanya itu, berkat usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pemerintah juga telah memberikan izin bagi masyarakat yang bekerja untuk mengambil cuti setelah 8 Mei 2022 dan juga kepada anak sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui daring," jelas Bamsoet.