WahanaNews.co | Riri Aprilia Kartini mendadak viral di media sosial usai membagikan kisahnya belum lama ini.
Wanita asal Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartini ini mengaku telah menjadi korban penganiayaan dari seorang Polwan.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Bahkan lantaran aksi kekerasan tersebut, bagian tubuh Riri Aprilia Kartini itu sampai mengalami babak belur.
Hal itu tampak dalam unggahan Instagram pribadi Riri Aprilia Kartini @ririapriliaaaaa.
Dalam postingannya tersbut Riri Aprilia Kartini menceritakan kronologi lengkap dengan foto penuh luka lebam ditubuhnya.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Seperti dilansir dari akun instagram @ririapriliaaaaa.
Wanita yang akrab disapa Riri ini sempat membagikan identitas dan kronologinya.
Riri Aprilia Kartini terlibat pemukulan yang dilakukan oleh Polwan berpangkat Brigadir.
Usut punya usut ternyata Polwan yang menganiaya Riri Aprilia Kartini tak lain adalah kakak pacarnya sendiri.
Lantas siapa sebenarnya sosok Riri Aprilia Kartini ini?
Riri adalah warga Desa Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau.
Saat ini Riri berusia 27 tahun, ia adalah wanita kelahiran 20 April 1995.
Kejadian yang menimpa Riri diakibatkan Polwan tersebut mengaku tidak terima jika Riri menjalin hubungan dengan adiknya.
Bahkan bukan hanya Polwan yang ia sebut "kakak" yang memukulnya, bahkan ibu sang pacar juga ikut memukul Riri dengan membabi buta.
Kini Riri telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Riau.
Adapun nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada 22 September 2022.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar (ada laporan), katanya, Jumat (23/9/2022).
Jika terbukti bersalah, pihaknya akan menindak tegas oknum polwan tersebut.
"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar," tambahnya.
Dikutip dari Kompas.com, Riri mengaku dianiaya hingga mengalami trauma.
Ia juga mengunggah sebuah foto luka lebam di lengan kirinya yang disebut akibat dari penganiayaan itu.
"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit, dan dipukul sejadi-jadinya."
"Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata Riri dalam unggahannya.
Riri menyebut, penganiayaan itu dipicu lantaran dilarang menjalin hubungan dengan adik dari polwan tersebut.
"Saya ini polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," ucap Riri menirukan perkataan oknum polwan yang menganiayanya.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, pihaknya masih memproses laporan yang dilayangkan oleh Riri.
Dia menyebut, polwan yang diduga menganiaya Riri berinisial IR.
Oknum polwan itu, kata Johanes, juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA Ditreskrimum, untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," jelasnya. [qnt]