WahanaNews.co | Setidaknya tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat sebanyak 3 unit pada pekan depan.
Ketiga pimpinan DPR Aceh yang diperiksa merupakan wakil ketua, yaitu Hendra Budian, Dalimi, dan Safaruddin. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Mendagri Surati Ketua DPR Aceh untuk Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).
Ali belum membeberkan ketiganya dimintai keterangan terkait kasus apa. Dia mengaku perkembangan seluruh kegiatan KPK akan disampaikan lebih lanjut.
"Karena masih tahap proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," jelas Ali.
Baca Juga:
PLT Terpanjang di Kota Subulussalam Dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan
Informasi diperoleh detikcom, ketiga pimpinan DPR Aceh itu bakal dimintai keterangan di gedung BPKP Provinsi Aceh di Banda Aceh pada Selasa dan Rabu (26-27/10). Mereka disebut dimintai keterangan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3.
Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan penyelidikan kasus di wilayah Aceh. Penyelidikan itu diketahui terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya penyelidikan kasus tersebut. Ali mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait.