WahanaNews.co | Kubu Moeldoko ingatkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tidak membangun narasi sesat mengenai penegakan hukum, terkait gugatan AD/ART Partai Demokrat.
Pernyataan itu disampaikan Jubir Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad merespons cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY di Twitter menyoal keadilan tidak bisa dibeli.
Baca Juga:
Empat Pimpinan MPR RI Temui SBY Bahas Situasi Bernegara di Indonesia
“Pak SBY, AHY atau siapapun, harus pula bertindak adil dan mentaati proses hukum. Siapapun tidak boleh membangun narasi menyesatkan, apalagi mengarahkan tuduhan seakan akan hukum dan keadilan berada ditempat yang berbeda. Itu adalah pikiran sesat,” kata Muhammad Rahmad, Senin (27/9/2021).
Dalam keterangannya, M Rahmad mengutarakan yang dilakukan kubu Moeldoko bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.
“Menegakkan hukum agar AD ART Partai Demokrat itu sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan menegakkan keadilan,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepemimpinan Prabowo Berpotensi Kombinasikan Gaya Soekarno, Soeharto dan Jokowi & Slogan "Penak Jamanku To?"
“Agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikkannya kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita cita pendiri. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati lembaga Mahkamah Agung atau lembaga peradilan kita di Indonesia.”
Sebelumnya, SBY melalui cuitan pada Senin (27/9/2021) mengatakan, uang bisa membeli barang dengan jumlah yang banyak, namun itu tidak berarti segalanya bisa dibeli.
Dalam konteks penegakan hukum, Presiden keenam Republik Indonesia ini pun menyatakan soal kemungkinan hukum juga bisa dibeli dengan uang yang banyak. Kendati demikian, SBY yakin keadilan tidak akan bisa dibeli.