"Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan, lebih banyak mengarah ke hal-hal pribadi bukan pada poin-poin kasus yang dihadapi. Kemudian ketiga, tindakan hukum yang akan diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action. Tapi legal politic itu yang dilakukan," tambahnya.
Fakhridz menduga kliennya dijadikan sarana oleh oknum advokat yang dimaksud, untuk menyerang Hotman Paris. Atau, hanya sebagai perangai untuk mendekati Iqlima secara pribadi.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
"Motivasinya mungkin ada dua. Satu, ingin menyerang seterunya, yaitu Pak Hotman Paris. Atau kemudian masalah ini dia pingin jadikan media untuk mendekati klien kami secara pribadi," ungkap Fakhridz.
Lebih lanjut, Fakhridz mengatakan kliennya telah menyelesaikan pengambilan keterangan oleh penyidik. Fakhridz menyebut Iqlima telah menyampaikan fakta ke penyidik tanpa ada rekayasa.
“Tadi Mbak Iqlima Kim sudah di-interview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea. Ada banyak pertanyaan, kalau tidak salah tadi ada 37 halaman yang udah disampaikan.”
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
"Dan semua cerita semua fakta sudah dituangkan secara benar, secara baik, tanpa ada rekayasa dan sesuai fakta yang ada," terang Fakhridz.
Dia kembali membantah soal kliennya menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Fakhridz menekankan kliennya tak pernah mengeluarkan pernyataan itu.
"Terkait dengan masalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Pak Hotman Paris, terkait dengan ada dugaan bahasa dengan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks, yang intinya klien kami katakan bahasa-bahasa itu tidak ada keluar dari mulut klien kami, Iqlima Kim," tegas Fakhridz.