WahanaNews.co | Iqlima Kim telah tuntas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan Hotman Paris Hutapea terkait pencemaran nama baik karena adanya dugaan pelecehan seksual.
Iqlima mengaku dirinya menjadi korban malpraktik advokat.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Iqlima telah diperiksa selama 3 jam lebih di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).
Iqlima membantah dirinya menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual.
"Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat. Korban malpraktik dari profesi oknum advokat, yang kami tidak akan sebut namanya, tentu publik (dan) media mengetahui siapa nama yang kami maksudkan itu," kata pengacara Iqlima, Abdul Fakhridz, usai pemeriksaan.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Fakhridz menjelaskan dasar tudingan malpraktik tersebut adalah perilaku advokat yang tak etis saat menjadi kuasa hukum Iqlima.
Fakhridz, sebagai pengacara Iqlima yang baru, menyebut advokat yang mendampingi Iqlima dulu bersitegang dengan Hotman Paris malah terkesan mengurusi hal-hal yang menyangkut kepentingan pribadi si advokat itu sendiri.
"Kenapa kami katakan demikian? Baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya, dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut. Tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ujarnya.
"Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan, lebih banyak mengarah ke hal-hal pribadi bukan pada poin-poin kasus yang dihadapi. Kemudian ketiga, tindakan hukum yang akan diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action. Tapi legal politic itu yang dilakukan," tambahnya.
Fakhridz menduga kliennya dijadikan sarana oleh oknum advokat yang dimaksud, untuk menyerang Hotman Paris. Atau, hanya sebagai perangai untuk mendekati Iqlima secara pribadi.
"Motivasinya mungkin ada dua. Satu, ingin menyerang seterunya, yaitu Pak Hotman Paris. Atau kemudian masalah ini dia pingin jadikan media untuk mendekati klien kami secara pribadi," ungkap Fakhridz.
Lebih lanjut, Fakhridz mengatakan kliennya telah menyelesaikan pengambilan keterangan oleh penyidik. Fakhridz menyebut Iqlima telah menyampaikan fakta ke penyidik tanpa ada rekayasa.
“Tadi Mbak Iqlima Kim sudah di-interview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea. Ada banyak pertanyaan, kalau tidak salah tadi ada 37 halaman yang udah disampaikan.”
"Dan semua cerita semua fakta sudah dituangkan secara benar, secara baik, tanpa ada rekayasa dan sesuai fakta yang ada," terang Fakhridz.
Dia kembali membantah soal kliennya menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Fakhridz menekankan kliennya tak pernah mengeluarkan pernyataan itu.
"Terkait dengan masalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Pak Hotman Paris, terkait dengan ada dugaan bahasa dengan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks, yang intinya klien kami katakan bahasa-bahasa itu tidak ada keluar dari mulut klien kami, Iqlima Kim," tegas Fakhridz.
"Baik itu bahasa pelecehan seksual, lebih-lebih bahasa kelainan seks, yang memang menurut Pak Hotman Paris itu yang membuat dia sangat jengkel dan sangkat murka dengan kalimat-kalimat seperti itu," lanjut Fakhridz.
Sebelumnya, Iqlima Kim dengan pengacara barunya, Abdul Fakhridz, sudah membantah adanya dugaan pelecehan seksual oleh Hotman. Hotman Paris pun mencari Razman Nasution, yang merupakan mantan pengacara Iqlima, dan Andar Situmorang.
"Kim akui tidak ada pelecehan sexual! Hoi Andar Situmorang & Razman Nasution: dimana batang hidungmu sekarang?? Knp diam saja walau Kim bilang tdk ada pelecehan seksual," kata Hotman Paris dalam akun Instagram miliknya. [rin]