WahanaNews.co, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD membantah temuan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024 yang terjadi di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Kami membantah seluruh tuduhan, klaim, maupun pernyataan oleh TKN mengenai empat kejadian, ada kejadian di Kabupaten Wonosobo, ada di Kabupaten Wonogiri ada kejadian di Malang, ada kejadian di Jakarta Timur," kata Anggota Kedeputian Hukum TPN Heru Muzaki dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Heru menegaskan TPN Ganjar-Mahfud tak pernah menginstruksikan ataupun mendukung tindakan-tindakan yang mengarah pada praktik politik uang.
Ia mengimbau agar TKN Prabowo-Gibran melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Sehingga Bawaslu bisa melakukan penyelidikan, melakukan investigasi dan kami juga melakukan investigasi internal juga mengenai hal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Heru menyampaikan TPN Ganjar-Mahfud merupakan pihak yang paling sering melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu.
Oleh karena itu, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud tak mungkin melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan.
"Kami tidak mungkin melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang dituduhkan. Dan kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan jika kasus ini memang dilaporkan ke Bawaslu," ucap Heru.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku menemukan sejumlah dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024.
Dugaan pertama terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berupa dugaan pengondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS oleh anggota KPU.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (12/2) malam.
Kedua, dugaan kecurangan di Kabupaten Wonogiri. Kasus itu terungkap kala seorang oknum anggota PPK terlibat kasus narkoba dan dilakukan penangkapan oleh Polres Wonogiri.
Dalam penangkapan, ditemukan amplop berisikan uang Rp63 juta serta kaos capres-cawapres dan caleg tertentu di Pemilu 2024.
Tak hanya di Jateng, Habib juga mengungkap dugaan kecurangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terungkap atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.
Terakhir, dugaan kecurangan pemilu juga terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Timur. Habib mengaku mendapat info ada upaya pengerahan oleh oknum Ketua RT ke warga sekitar untuk mencoblos paslon tertentu dengan dijanjikan imbalan senilai Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," ujarnya.
[Redaktur: Sandy]