WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf setelah sebelumnya menolak laporan polisi yang diajukan oleh Lachlan Gibson, seorang pria yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2023 lalu.
Permintaan maaf ini juga mencakup tindakan arogansi yang dilakukan oleh salah satu anggota polisi lalu lintas terhadap Lachlan Gibson di area SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/11/2024) malam.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permintaan maaf secara langsung saat bertemu dengan Lachlan Gibson pada Senin (18/11/2024).
Latif mengakui kesalahan institusi dan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan peristiwa yang dialami mereka.
"Saya minta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat. Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu menyampaikan hal yang benar," ujar Latif.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
Latif mengapresiasi keberanian Lachlan yang mengkritik kinerja polisi melalui media sosialnya. Ia menganggap kritik tersebut sebagai masukan penting untuk meningkatkan kinerja institusi kepolisian.
"Saya menghargai keberanian Lachlan mengkritik kami, ini menjadi bahan evaluasi yang berharga," ujarnya.
Kini, laporan polisi Lachlan Gibson telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Latif mengakui adanya kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.