WAHANANEWS.CO, Jakarta - Johanis Tanak, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan keinginannya untuk menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Kalau saya terpilih sebagai Ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tindakan itu tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP," ujarnya di tengah riuh tepuk tangan para anggota dewan.
Tanak menjelaskan bahwa istilah "operasi" dalam konteks bahasa Indonesia menggambarkan suatu tindakan yang direncanakan secara matang, mirip dengan prosedur operasi medis. Sementara itu, definisi "tertangkap tangan" menurut KUHAP menggambarkan kejadian yang terjadi spontan dan tanpa perencanaan.
"Jika perbuatannya dilakukan secara mendadak dan pelaku langsung ditangkap, tentu tidak ada unsur perencanaan. Sedangkan operasi membutuhkan rencana matang. Dua hal ini bertentangan," jelas Wakil Ketua KPK tersebut.
Baca Juga:
40 Tokoh Capim KPK Lolos Tes Tertulis, Johan Budi hingga Yanuar Nugroho
Tanak menambahkan, ia sejak lama menilai OTT sebagai langkah yang kurang tepat berdasarkan definisi ini.
Namun, keputusan untuk tetap menjalankan OTT didasarkan pada suara mayoritas pimpinan KPK yang menganggap langkah itu efektif dalam pemberantasan korupsi.
"Mayoritas pimpinan KPK menganggap OTT adalah tradisi yang harus dilanjutkan. Saya tidak bisa menentang itu," katanya.