Dia meminta media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian, serta hal negatif lainnya.
"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Vivid.
Baca Juga:
Gibran Tepis Isu Ibu Iriana di Balik Keputusan Maju Cawapres
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mencari pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi.
"Betul (sedang dicari). Kita sedang lidik identitas pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Vivid menjelaskan, pihaknya sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu.
Baca Juga:
Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," ucapnya.
Adapun akun @KoprofilJati sempat membuat cuitan yang menyertakan foto Iriana Jokowi.
Dalam foto tersebut, Iriana Jokowi foto bersama istri Presiden Korea Selatan Kim Kun-hee.