WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi.
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, penangkapan terhadap
Zaim Saidi dilakukan oleh Sub Unit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam.
Baca Juga:
Usai Aksi Demo Peternak Sapi di Jawa, Bareskrim Ungkap Temuan Satgas Pangan
"Benar,
semalam ditangkap," kata Rusdi, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/2/2021).
Soal
adanya Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai
diperbincangkan warganet di media sosial, beberapa waktu belakangan.
Sebab,
transaksi jual-beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah,
melainkan koin dinar dan dirham.
Baca Juga:
Sebanyak 85 Influencer Ditindak Polri Karena Promosikan Judi Online
Keberadaan
pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya, melalui berbagai pemberitaan dan
publikasi sejak 2016.
Lurah
Tanah Baru, Zakky Fauzan, mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali, setiap hari
Minggu.
Pasar
buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.