Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menanggapi dugaan penggelembungan perolehan suara PSI.
Bawaslu mengklaim pihaknya telah menggelar verifikasi terkait dugaan miring tersebut.
Baca Juga:
Kaesang Pangarep Unggul Sementara dalam Pemilihan Ketum PSI, Bro Ron Kuat di Sumut
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Bagja mengatakan di beberapa daerah, hasil formulir C1 plano sama dengan formulir D hasil di tingkat kecamatan. Kendati demikian, kata dia, masih ada kesalahan membaca formulir ke Sirekap.
"Untuk di Sukoharjo, kecamatan Gatak, terus kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi tidak benar," ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Medan Setujui Pencabutan Perda RDTR, PSI Soroti Pengelolaan Tata Ruang
Lebih lanjut, Bagja menyampaikan jika KPU telah memperbaiki masalah teknologi Optical Character Recognation (OCR). Diketahui, KPU sempat mengungkapkan jika OCR yang digunakan Sirekap tidak akurat dalam membaca formulir c.hasil.
"Kan sudah ada perbaikan, kalau OCR kan masalah C Hasil, C Hasil konversi dari gambar ke angka kalau enggak salah begitu ya katanya. Jadi ya harus diperbaiki kan sudah ada, ada maintenance dua sampai tiga hari di KPU," ujarnya.
Kendati demikian, Bagja meminta KPU tidak berhenti melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual. Sebab, kata dia, rekapitulasi berjenjang menjadi acuan untuk penghitungan suara.