WahanaNews.co | Bea dan Cukai Soekarno Hatta akhirnya mengakui terjadinya praktek pungli Rp 1,7 miliar yang dilakukan oknum jajarannya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan, dua pejabat yang dilaporkan menerima pungli oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah dinonjobkan dari jabatannya.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
"Sudah lama sekitar Mei tahun lalu dinonjobkan. Saat ini masih dalam penanganan Kementerian Keuangan. Jauh sebelum laporan itu (MAKI, Red) ada pelaporan dari masyarakat kepada Kemenkeu," jelasnya, Minggu (23/1/2022).
Finari menuturkan, pencopotan jabatan dua pegawai Bea dan Cukai itu untuk memudahkan pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Setelah kami lakukan pengecekan, ini 'case' lama April April 2021, sudah ditangani oleh internal Kemenkeu. Dan saat ini sudah sampai perapihan administrasi," kilahnya.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
Hal senada dilayangkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani. Ia mengaku telah menindak pejabat bea cukai yang diduga melakukan pungli di Bandara Soekaro Hatta.
Askolani memastikan para pimpinan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta juga tengah bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk memberikan keterangan soal kasus tersebut.
"Rekan pimpinan di KPU Soetta lagi menjelaskan lengkapnya kepada Kajati Banten mengenai penetapan hukuman pegawai tersebut," ungkap Askolani.
Diberitakan sebelumnya, pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta sebesar Rp 1,7 miliar terbongkar.
Alhasil, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melapiorkan hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Banten.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memgatakan, pihaknya telah mengadukan dugaan pungli dikawasan Bandara Soekarno Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea dan Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.
"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara, Red) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang," ujarnya, Minggu (23/1/2022). [qnt]