Menurut Erika, terlapor Andi Syahputra malah memberikan
respons tak mengenakan terhadap para korban.
Baca Juga:
Tidak Kutip Biaya SK Perangkat, Pangulu Perdagangan II Layak Dicontoh
"Dia menjawab "Oke kak aku datang, tapi setelah debt
colector datang menagih sama kakak, baru aku bertanggung jawab", begitu
kata si Andi," ujar Erika.
Informasi yang dihimpun, Andi Syahputra sebenarnya masih ada
hubungan kekerabatan dengan para Bahkan, satu di antara korban merupakan
mertuanya sendiri.
Baca Juga:
Forwaka Kesal Kajatisu Sibuk Temui Pejabat tapi Ogah Bertemu Wartawan: Beda dengan Kajati Sebelumnya
Para korban ini tak menyangka bakalan akan terjadi kejadian
seperti ini. Karena para korban mengenal terduga pelaku.
"Harapan kami, supaya data kami di Kredivo Bukalapak
tidak terkena kredit macet, dan dibersihkan lah. Mana tau suatu saat nama kami
di-blacklist, mau pinjam apapun kami gak bisa," ucap Erika.
"Setelah ke SPKT, kami diarahkan untuk
membuat surat pemalsuan data dan surat kuasa dari para korban, dan katanya si
pelaku akan dikenakan kasus UU ITE," tutupnya. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.