WahanaNews.co | Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial Iptu DIL akhirnya dicopot dari jabatannya, menyusul kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan.
"Yang bersangkutan sudah kami tarik (tidak menjabat kasat)," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
Menurut Panca, Iptu DIL telah memiliki istri namun juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret polisi dengan polwan itu masih ditangani oleh Polda Sumut
"Kalau (oknum) itu pacaran. Tapi dia sudah punya istri," ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah memanggil Iptu DIL terkait dugaan kasus perselingkuhan dirinya, Kamis (21/10). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.