WahanaNews.co | Kabar kesepakatan antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu terkait wacana tidak mengubah nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 menuai berbagai pendapat di tingkat daerah.
Diketahui, wacana tersebut akan disepakati dan menjadi salah satu poin perubahan yang nantinya diakomodir pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemilu.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumedang Asep Kurnia menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat.
Terlebih, dengan tidak dirubahnya nomor urut dinilai akan lebih efisien dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"Saya pikir bagus juga tidak berubah itu. Karena kalau nomor urut nya berubah-ubah dari sisi logistik pemilu sebelumnya juga masih tersedia, bisa digunakan lagi," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
"Misalnya bendera dan lain sebagainya. Yang kedua dari sisi sosialisasi, nanti mereka bingung lagi karena kemarin kita sudah sosialisasikan bahwa nomor urut Partai Golkar itu no 4 misalnya," sambung Akur sapaan akrabnya.
Sementara itu, berbeda dengan Akur, Politikus asal Partai Gelora Ermi Triaji menilai jika tidak berubahnya nomor urut partai lama merupakan ide yang irasional dan ngawur bahkan tidak kontekstual serta tidak memiliki anasir yang kuat.
Ermi menjelaskan, pemilu yang satu dengan yang lainnya memiliki konteks dan situasi yang berbeda. Jadi sangat wajar ketika aturan teknisnya berbeda termasuk juga penentuan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.
"Nomor urut parpol yang saat ini memiliki kursi di DPR juga hari ini tidak urut. Ini akan menjadi rancu ketika nomor urut yang akan diperebutkan oleh partai baru itu menjadi tidak berurutan.
Ini kan rancu dan lucu," terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Ermi, kondisi demikian pun telah mencerminkan jika partai lama tidak berani bertarung secara fair dilapangan terkait dengan adanya wacana tersebut.
Ermi juga menyampaikan dalam membuat aturan itu harus holistik, objektif, adil dan mengandung keumuman, mengakomodir berbagai perspektif serta tidak hanya sudut pandang dan kepentingan sepihak pembuat aturan
"Kalau kawan-kawan di DPR ini negarawan dan punya kepercayaan diri yang besar, menghadapi pemilu 2024, kenapa tidak kita mulai lagi dari nol dengan nomor urut yang berbeda. Kan periode sebelumnya juga seperti itu," paparnya.
Oleh sebab itu, Ermi pun berharap, khususnya sebagai Partai Gelora, agar pemerintah bisa bersifat objektif dan holistik dalam tanggapi wacana tersebut.
"Dan bisa mengeluarkan regulasi yang fair serta tidak merugikan, juga menguntungkan salah satu pihak, fokus pada substansi," tuturnya.
Sebelumnya, dalam sejumlah media Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa wacana tersebut akan tetap dibahas kembali oleh pemerintah. Sebelum benar-benar akan diakomodir ke dalam Perppu Pemilu.
"Itu kan baru di tingkat teknis. Tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022) kemarin.
Tito juga tak menampik jika disebut wacana nomor urut parpol tak diubah bukanlah suatu hal yang substantif untuk dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu.
Namun, ia menegaskan bahwa wacana ini sudah mendapatkan kesepakatan semua pemangku kepentingan.
"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah nggak sepakat. Pendapat saya itu baik saja," katanya. [sdy]