Golkar: Setelah Kubu Misbakhun Diakui Kemenkum, Dualisme SOKSI Berakhir
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menegaskan bahwa dualisme organisasi sayap Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) telah berakhir setelah kubu Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum SOKSI hasil Musyawarah Nasional pada Mei 2025 diakui Kementerian Hukum.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sumut Laporkan Ketua DPD Golkar Deli Serdang ke Polda Sumut
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq pun mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun.
"Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum," kata Fahd di Jakarta, Jumat (5/9/2025) melansir Antara.
Sikap resmi Partai Golkar itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sumut Laporkan Kolega ke Polisi Gegara Komentar “Bestie Politik”
SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Fahd menegaskan SK Kemenkum itu menutup pihak lain yang berupaya mengklaim sebagai pengurus sah SOKSI. Oleh karena itu, DPP Golkar tidak akan mengakui kepengurusan SOKSI selain kubu Misbakhun.
Dengan sikap itu, dia mengatakan Golkar mengakui hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai berlambang beringin tersebut.