WAHANANEWS.CO, Jakarta - Drama operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Imigrasi memasuki babak baru setelah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam di Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan terhadap Silmy dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga:
Heboh Begal di Probolinggo Ternyata Bohong, Pria Ini Lukai Diri Sendiri dan Jual Motor Ayah
Pantauan di lokasi menunjukkan Silmy yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye digiring petugas menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.30 WIB.
Meski menjadi sorotan publik, Silmy memilih tidak memberikan tanggapan terkait status hukum maupun perkara yang sedang menjerat dirinya.
Pemeriksaan terhadap Silmy dilakukan setelah ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
Saat tiba di lokasi, mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu sempat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aktivitasnya setelah operasi tangkap tangan berlangsung.
"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," kata Silmy.
Selain Silmy Karim, KPK juga memeriksa mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.
Penyidik turut meminta keterangan sejumlah pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berlangsung di wilayah Jakarta Barat pada Selasa-Rabu (2-3/6/2026).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.
Dalam kegiatan penindakan itu, belasan orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses pendalaman terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung.
Hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci apakah terdapat warga negara asing maupun pihak kuasa hukum yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Empat unit mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda turut disita dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan kendaraan derek.
Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Tak hanya itu, ratusan gram logam mulia emas turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita kini disimpan di kompleks Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara dan mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sampai berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap maupun pasal yang dikenakan terhadap Silmy Karim dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
[Redaktur: Sandy]