WahanaNews, Rempang - Polresta Barelang telah melakukan penahanan terhadap tujuh penduduk Rempang, Batam, Kepulauan Riau, setelah terjadinya konflik dengan tim terpadu saat pengukuran lahan untuk proyek investasi Rempang Eco City.
Aliansi Pemuda Melayu telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi warga Rempang tersebut.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Jawab Tudingan Bohong Soal Investasi Rp175 Triliun di Rempang
“Hari ini kami ajukan penangguhan surat pengajuan penahanan untuk saudara kami yang diamankan di Polresta Barelang yang statusnya sudah tersangka,” ujar Kordinator Umum (Kordum) Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi saat konferensi pers di gedung Mapolresta Barelang, Minggu (10/9/2023) malam.
Selain mengajukan penangguhan penahanan, Dian juga mengumumkan pembatalan rencana aksi oleh Aliansi Pemuda Melayu.
Awalnya, Aliansi Pemuda Melayu berencana melakukan aksi di BP Batam terkait isu Rempang.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
"Kami, dari Aliansi Pemuda Melayu yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk demonstrasi, kami ingin menyampaikan bahwa kami telah membatalkan aksi tersebut. Hari ini, saya mewakili seluruh anggota Aliansi Pemuda Melayu, ingin menyatakan bahwa kami membatalkan rencana aksi besok di BP Batam," tegas Dian.
Mengutip Tribun Batam, pembatalan tersebut tidak dilakukan tanpa alasan. Dian menegaskan bahwa ada berbagai pertimbangan, dan mereka khawatir aksi tersebut dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.
"Kami berharap menciptakan kondisi yang aman dan stabil di kota Batam," tambahnya.
Dian juga menekankan bahwa pembatalan ini tidak ada kaitannya dengan intervensi dari pihak manapun.
"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa gerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah dimanfaatkan oleh pihak lain," tegasnya.
Terakhir, Dian menyampaikan mewakili seluruh aliansi pemuda Melayu ia meminta maaf kepada seluruh tim terpadu atas kejadian sebelumnya. Mungkin pelemparan batu dan sebagainya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam. Kejadian ini membuat polisi menembakkan gas air mata dan mobil water canon untuk memecah massa.
Mengutip Detikcom, S]saat bentrokan, tim terpadu yang terdiri Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam berusaha menerobos masyarakat yang berjaga di Jembatan IV Barelang Pulau Rempang.
Bobi, warga Rempang mengatakan, bentrokan antara tim terpadu dan masyarakat terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menyebutkan warga sengaja berjaga di Jembatan IV Barelang karena mendapatkan informasi pemasangan patok pada hari ini.
"Kejadian bentrokan sekitar pukul 10.00 WIB. Kami dapat informasi hari ini ada pemasangan patok batas di Pulau Rempang. Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang," kata Bobi, mengtuip Detik Sumut, Senin (11/9/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang disampaikan sebelumnya. Menurutnya, kelompok yang mengaku sebagai warga Rempang sebelumnya telah melemparkan batu dan botol kaca ke arah petugas keamanan yang hendak memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
Tidak hanya itu, beberapa individu yang tidak bertanggung jawab bahkan terus melemparkan batu meskipun petugas polisi telah memberikan himbauan melalui pengeras suara agar massa tidak melakukan tindakan gegabah.
"Informasi yang kami terima dari tim di lapangan menyebutkan bahwa beberapa orang provokator telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Beberapa dari mereka bahkan ditemukan membawa parang dan telah berhasil diamankan," ujarnya di Batam, seperti dilaporkan oleh Antara.
BP Batam juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Batam untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang. Ini terjadi seiring dengan adanya informasi tentang tindakan represif yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP, terhadap mereka yang menghalangi tugas petugas.
Dalam upaya mengendalikan situasi, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan pada saat bentrokan di Pulau Rempang, Batam. Seorang warga bernama Udin mengatakan bahwa akibat tembakan gas air mata tersebut, beberapa siswa sekolah juga terkena dampaknya, termasuk di SMP 22 Rempang.
"Tim terpadu sudah bergeser ke Sembulang. Ada beberapa Siswa SMPN 22 Rempang pingsan akibat kena gas air mata," ujarnya.
Ia menjelaskan, para pelajar tersebut lemas dan sebagian pingsan akibat terkena gas air mata. Para siswa yang terkena tembakan gas air mata dilarikan ke klinik Marinir.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]