WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluruskan soal investasi US$ 11,6 miliar atau Rp 175 triliun oleh Xinyi Group di Rempang, Batam. Menurutnya banyak informasi tidak benar beredar di media sosial.
"Kadang-kadang rakyat kita ini lebih percaya sosmed daripada berita benar, karena itu tanpa mengurangi rasa hormat izinkan saya untuk menyampaikan. Khususnya tentang narasi di sosial media tadi disampaikan meragukan kemampuan perusahaan membangun US$ 11,6 miliar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/10/2023).
Baca Juga:
Investasi di Kabupaten Lebak, Banten Melebihi Target Tahun 2023
Pada kesempatan itu, Bahlil mengaku dituduh berbohong terkait investasi tersebut. Namun, ia menegaskan sejak dirinya menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM, informasi investasi yang disampaikan tidak ada yang tidak terealisasi.
"Ini penting saya luruskan, agar seolah-olah ada orang bilang saya bodoh katanya. Ada yang bilang ini menteri investasi bodoh atau bohong. Saya mau kasih tahu pimpinan, sejak saya jadi menteri investasi, mana pernah saya bohongi publik atau bohong terhadap investasi yang telah saya sampaikan kemudian tidak terealisasi," bebernya.
Adapun Bahlil menjelaskan proyek investasi di Rempang terbagi ke dalam beberapa item, dan dilakukan secara grup. Tak hanya pabrik kaca panel surya, Xinyi Group bakal membangun kawasan terintegrasi, pemrosesan pasir silika, industri soda abu, industri kaca float.
Baca Juga:
Bahlil Pastikan Tidak Ada Konflik Kepentingan Saat Ormas Agama Kelola Tambang
Lalu industri silicon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, dan infrastruktur pendukung.
"Jadi pimpinan, US$ 11,6 miliar bukan hanya bikin pabrik kaca. Ini bagian penting yang akan kita bangun, ini satu ekosistem besar. Perusahaan ini bukan hanya Xinyi, tapi dia adalah di depan. Ada beberapa perusahaan lain," bebernya.
Dalam data yang ditampilkan, target konstruksi Xinyi Group bakal dilakukan pada November 2023, sesuai dengan perkembangan penyelesaian lahan.