WahanaNews.co, Kota Batam - Nama pengusaha Tomy Winata menjadi perhatian ketika rencana pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau muncul ke permukaan.
Pada tanggal 12 April 2023, Tomy Winata hadir dalam acara peluncuran pengembangan kawasan Pulau Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Jawab Tudingan Bohong Soal Investasi Rp175 Triliun di Rempang
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan BP Batam dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Gubernur Kepri Ansar Rahmat, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juliantoni, serta Staf Ahli Menko Perekonomian Elen Setiadi.
Tomy Winata adalah pemilik PT Makmur Elok Graha, perusahaan yang memiliki hak eksklusif atas proyek Rempang Eco City.
Melansir Kompas TV, Rencana pembangunan ini pertama kali digagas pada tahun 2004 dan melibatkan kerjasama antara PT Makmur Elok Graha dan Badan Pengusaha (BP) Batam yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Batam.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Proyek ini memiliki investasi senilai Rp381 triliun dan diharapkan akan menyerap 306 ribu orang dengan 50 persen dari pulau tersebut akan digunakan sebagai kawasan industri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Pulau Rempang memiliki luas 16.583 hektare, terdiri dari dua kelurahan, yakni Kelurahan Rempang Cate dan Sambulang, dengan jumlah penduduk sebanyak 7.512 jiwa.
Tomy Winata merupakan pemilik grup Artha Graha Network, bergerak di bidang telekomunikasi, keuangan, dan properti. Tomy Winata juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Bank Artha Graha.