WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online lintas kementerian/lembaga.
Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi usai rapat terbatas bersama dirinya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga:
Wamen P2MI Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Loker Lewat Medsos
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," kata Budi.
Budi belum membeberkan lebih rinci terkait pembentukan atau anggota Satgas tersebut. Dia baru mau membeberkan bahwa satgas akan beranggotakan menteri atau pejabat di Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri dan Kejaksaan.
"[Koordinator] Menko Polhukam mungkin, karena ini menyangkut hajat orang banyak," kata dia.
Baca Juga:
WN China Buronan Kasus Pencucian Uang Judi Online Ditangkap Polri di Batam
Budi mengatakan Kominfo selama ini sudah melakukan menurunkan konten judi online di internet atau media sosial. Namun, upaya itu menurutnya belum cukup untuk memberantas praktik tersebut.
Dia mengatakan harus ada langkah yang lebih komprehensif selain menurunkan atau menghapus konten. Upaya itu disebut harus melibatkan penegak hukum.
"Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak, OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan enggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," ujar Budi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]