WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung sinergitas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dalam pemberdayaan mustahik atau penerima zakat di wilayah perbatasan.
Mahfud mengatakan hal itu dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tiga Lembaga yaitu Baznas, TNI dan BNPP tentang "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kawasan Perbatasan untuk Mendukung Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia" di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Menurut dia, dana Baznas bisa digunakan untuk pembangunan perbatasan, sehingga secara tidak langsung membantu orang miskin, membangun untuk kebaikan umat sesuai ajaran Islam untuk kemaslahatan umat, yaitu membangun NKRI tanpa membeda-bedakan.
Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Ketua Baznas Noor Ahmad yang disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Ketua Baznas Noor Ahmad mengatakan Baznas ingin mengabdi untuk masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk mustahik.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
"Dan kami bekerja berdasarkan prinsip 3 A , Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," katanya.
Melalui program-program pemberdayaan mustahik perbatasan, kata Ahmad, Baznas memiliki tekad menjadikan 1.000 muzaki (pemberi zakat) baru di 20 kecamatan prioritas di perbatasan yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Menurut dia, berbagai program akan digaungkan untuk mendukung transformasi mustahik menjadi muzaki di perbatasan, yakni di antaranya sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dakwah, sosial kemanusiaan.