WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Kezia Syifa mendadak menyedot perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan dirinya berseragam militer Amerika Serikat, memicu respons langsung dari pemerintah pada Kamis (22/1/2025).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan perempuan WNI tersebut sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat harus diverifikasi secara menyeluruh.
Baca Juga:
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkoba 'Modus Telan' di Soetta
“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” kata Supratman, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/1/2025).
Ia menjelaskan, secara prinsip hukum, warga negara Indonesia tidak diperkenankan menjadi bagian dari militer asing tanpa persetujuan resmi dari Presiden Republik Indonesia.
“Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar Supratman.
Baca Juga:
KBRI Yaoundé Temukan PMI di Republik Kongo Bekerja Tanpa Kontrak Tertulis
Oleh karena itu, pemerintah menilai penting memastikan status hukum dan fakta keterlibatan Kezia Syifa sebelum mengambil langkah lanjutan.
Supratman menyebut, apabila terbukti bergabung sebagai tentara asing tanpa izin, proses pencabutan dokumen kewarganegaraan akan dilakukan oleh instansi terkait.
“Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” ucap dia.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh video yang menampilkan momen haru seorang ibu melepas anak perempuannya yang hendak berangkat menjalani tugas militer.
Dalam video tersebut, perempuan muda itu terlihat mengenakan seragam militer Amerika Serikat dan berhijab sambil berpamitan dengan keluarga.
Rekaman itu dengan cepat menyebar luas dan memancing rasa ingin tahu publik setelah diketahui sosok dalam video adalah warga negara Indonesia.
Sebagaimana diberitakan pada Rabu (21/1/2025), perempuan tersebut diketahui bernama Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten, yang bergabung sebagai anggota Garda Nasional atau Army National Guard Amerika Serikat.
Di usia 20 tahun, pilihan Syifa meniti karier militer di luar negeri langsung menuai sorotan luas dari warganet.
Kezia Syifa diketahui berasal dari keluarga diaspora Indonesia yang kini menetap di Amerika Serikat.
Ia bersama kedua orangtuanya tinggal di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023 dengan status green card atau izin tinggal tetap.
Status tersebut membuka akses legal bagi Syifa untuk melanjutkan pendidikan serta menentukan pilihan karier di Amerika Serikat.
Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Syifa telah lebih dulu menempuh pendidikan di lingkungan akademik Amerika Serikat.
Pengalaman pendidikan tersebut mendorongnya mencari jalur pengembangan diri yang dinilai mampu membentuk disiplin, kemandirian, dan rasa tanggung jawab.
Ibunda Syifa, Safitri, mengungkapkan bahwa keputusan putrinya bergabung dengan Army National Guard tidak diambil secara tergesa-gesa.
“Motivasi utamanya adalah pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di sana. Keputusan ini bukan semata-mata soal militer, tetapi tentang masa depan dan kedisiplinan,” ujar Safitri.
Safitri mengakui rasa bangga bercampur cemas sebagai orangtua, namun keluarga meyakini Syifa berada dalam sistem yang resmi dan profesional.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]