WahanaNews.co, Jakarta - Komisi VI DPR mengidentifikasi adanya tokoh dominan yang terlibat dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah di PT Timah Tbk.
Anggota Komisi VI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyebut pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) sebagai figur utama di balik skandal tambang timah yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
"Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya," terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, RBS telah diinterogasi sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, ia memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Namun, ia menegaskan bahwa telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca Juga:
Terseret Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Bos Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung
"Dalam kapasitas sebagai warga negara yang taat hukum, saya telah melakukan kewajiban saya dengan patuh terhadap aturan yang ada. Saya sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, seperti yang dilaporkan oleh CNN Indonesia pada Selasa (2/4/2024).
RBS juga enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Perusahaan RBT, yang sebelumnya dipimpin oleh Robert, adalah mitra utama PT Timah dan telah menjalani penyelidikan oleh Kejagung pada 23 Desember 2023.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga bahwa peran Robert adalah meminta tersangka yang berkelompok "crazy rich", Helena Lim dan Harvey Moeis, untuk memanipulasi uang hasil korupsi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Boyamin juga menduga RBS telah mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi di sektor tambang timah.
Dia percaya bahwa RBS merupakan penerima manfaat atau keuntungan (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas penambangan timah tersebut.
"RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT, maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," katanya.
Lantas siapakah RBS sebenarnya? Berbagai sumber menunjukkan bahwa ia merupakan mantan komisaris utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), sebuah perusahaan operator jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka.
Dia juga telah membukukan pengalaman sebagai Komisaris Utama di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE), sebuah perusahaan yang berfokus pada bisnis percetakan dan dokumen keamanan.
Jasuindo pernah sukses dalam proyek pencetakan BPKB, STNK, dan SIM di Korlantas Polri.
Pada tahun 2008, RBS menjabat sebagai presiden direktur di PT Pratama Agro Sawit, yang kebun sawitnya terletak di Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Dia juga dikenal sebagai pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT), yang saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Sebelum kasus korupsi PT Timah ini, RBS telah beberapa kali terlibat dalam kasus yang melibatkan petinggi Polri. Dia pernah terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan Ferdy Sambo dan anak buahnya, mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra menggunakan jet pribadi bersama anak buahnya untuk pergi ke kediaman keluarga almarhum Brigadir Josua di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (11/7/2023) lalu.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pesawat pribadi yang digunakan oleh Hendra adalah Jet T7-JAB.
Dia menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra adalah milik Robert Bonosusatya atau RBT alias Bong.
"Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (2/4/2024).
Robert membantah tudingan IPW soal penyedia jet pribadi untuk Hendra, serta mengaku tak punya jet pribadi.
"Tidak benar itu, tidak benar sama sekali. Bukan saya, mana ada saya jet pribadi," kata Robert, mengutip CNN Indonesia, Selasa (2/4/2024).
Namun, Robert tidak menyangkal bahwa dia mengenal Hendra, meskipun sudah lama tidak berhubungan dengannya.
"Saya mengenal Hendra sejak lama. Sudah bertahun-tahun saya tidak berhubungan dengannya, mungkin sejak 5 atau 6 tahun yang lalu. Saat itu, dia masih menjabat sebagai AKBP," kata Robert.
Nama Robert juga pernah muncul dalam dokumen hasil penyelidikan Bareskrim Polri pada periode Mei hingga Juni 2010, yang menelusuri transaksi mencurigakan senilai Rp57 miliar di rekening Komjen Budi Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Berdasarkan dokumen yang beredar ketika Budi menjalani uji kelayakan sebagai calon Kepala Polri pada 14 Januari 2015, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang diberikan kepada putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama, pada tanggal 6 Juli 2005.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]